Selasa, 19 Agustus 2025

Cara ganti nama di KTP, KK dan Akta Kelahiran untuk syarat membuat Pasport dan Visa

Surat pernyataan cerai dari suami, apakah bukti cerai sudah sah

Jika Tidak Membayar Nafkah Iddah dan Mut'ah dalam waktu 6 bulan, cerai b...

cara mendapatkan akta nikah ketika suami sudah meninggal dunia sebagi sy...

Suami lunasi hutang istri dg pinjam uang bank, istri minta cerai dan kab...

Sudah di talak 3 x pada saat bertengkar, apakah perceraian sudah sah sec...

pengacara balikpapan

Minggu, 17 Agustus 2025

contoh permohonan perwalian anak

Perihal : Permohonan Penetapan Wali balikpapapan_______ 2025 Kepada Yth : Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Di - Balikpapan Assalamua’alaikum wr. wb. Dengan segala hormat, perkenankanlah yang bertanda tangan di bawah ini : Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.Yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Penetapan Wali terhadap : Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______. Adapun peristiwa hukum yang menjadi dasar pengajuan permohonan ini adalah sebagai berikut : 1.Bahwa Pemohon telah melakukan pernikahan secara sah dengan satu kali pernikahan dengan seorang laki-laki / perempuan bernama _____bin/ binti ______-pada tanggal _________ di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan _____, Kabupaten ______, Propinsi ____________sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : ________tertanggal__ bulan ____ tahun ____. 2.Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai __ ( _ ) orang anak yang bernama : _______bin/ binti ____ (Laki-laki/ perempuan : tanggal lahir _________-masih sekolah kelas _____), sesuai dengan surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ______ yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten _____ tertanggal __ bulan ___ tahun ____. 3.Bahwa suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah meninggal dunia pada hari ______, tanggal ___ bulan ____ tahun _____ sebagaimana surat keterangan kematian Nomor : __________ yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan ____, Kecamatan ____, Kabupaten ____ tertanggal __ bulan _____ tahun ______. 4.Bahwa Pemohon akan mengurus harta peninggalan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) , oleh karena anak Pemohon (____bin/binti . ______) belum mencapai umur 17 tahun dan belum cakap melakukan upaya tindakan hukum. Maka Pemohon memohon agar ditetapkan sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______. 5.Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Cq Majelis Hakim untuk segera memeriksa permohonan ini dan berkenan mengabulkannya dengan memberikan penetapan sebagai berikut : PRIMAIR : 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon. 2.Menetapkan Pemohon (____bin/binti . ______) sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______ (Laki-laki/ perempuan, tanggal lahir _________). 3.Membebankan biaya perkara menurut hukum. SUBSIDAIR : Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. Hormat Pemohon ( ____________)