Kantor Pengacara Balikpapan Indonesia Solicitor - Law Firm - Pengacara Jakarta
KONSULTASI HUKUM
BY
SUMARNI, SH
|
Hp : 085348543327
E-mail : sumarnilawyer@yahoo.com
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com
|
jika ingin berkonsultasi tentang
masalah hukum anda dapat mengajukan melalui E-mail Sumarnilawyer@yahoo.com atau telpon ke 085348543327
Putusan
Putusan Terkait
PERDATA JADI PIDANA
Putusan
PN Muara Teweh Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.Mtw Tahun 2013
PT.PARTS SENTRA INDOMANDIRI, MELAWAN PT. INDOMURO KENCANA. Pengacara : SUMARNI, SH.,
PT.PARTS SENTRA INDOMANDIRI, MELAWAN PT. INDOMURO KENCANA. Pengacara : SUMARNI, SH.,
Amar
|
KABUL SEBAGIAN
|
1.
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk
seluruhnya ;
2.
Menyatakan bahwa Perjanjian NEW FURUKAWA HCR 1500
BLAST HOLE DRILL No. 023/03/EXPL/IMK/2010 tertanggal 15 Maret 2010, yang di
perpanjang tanggal 15 Maret 2013 sampai 14
September 2013, adalah sah dan berharga menurut hukum ;
3.
Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak
melaksanakan kewajiban pembayaran kepada Penggugat adalah perbuatan
Wanprestasi/ingkar janji terhadap Penggugat ;
4.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara
tunai, seketika dan sekaligus sesuai Faktur Tagihan/Invoice sebagai berikut :
·
Kerugian Materiil :
A. Kehilangan keuntungan yang
di harapkan seandainya uang / dana tersebut diatas digunakan untuk usaha maka akan
memperoleh keuntungan paling tidak Sebesar Rp 2.000.000.000,-(dua milyar rupiah);
B. Biaya - biaya operasional yang di
keluarkan oleh Penggugat selama ini akibat perbuatan ingkar janji /
wanprestasi Tergugat tidak kurang dari
Rp 2.000.000.000,-(dua
milyar rupiah);
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang
paksa (dwangsoom) sebesar Rp.5.000.000,- (lima
juta rupiah) perhari yang dapat ditagih dari hari kehari, terhitung sejak
gugatan ini memperoleh kekuatan hukum
tetap hingga dipenuhinya segala isi putusan dalam perkara ini ;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga
sebesar 12% setahun atau 1% per bulan dihitung dari total kewajiban Tergugat
kepada Penggugat yakni sebesar USD 2.814.315,52
+ USD 319.949,50 = USD 3.134.265,02, terhitung sejak putusan dalam perkara ini di ucapkan sampai dengan mempunyai kekuatan
hukum tetap.
9. Menghukum Tergugat
untuk membayar semua biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Putusan
Terkait
|
Download Putusan dalam format zip(terkompresi) | ||
---|---|---|
Klik untuk Download |
Daftar Dokumen Putusan | Ukuran | |
---|---|---|
169_Pdt.G_2015_PN_Dps.pdf | 1426.81 KB |
AT Pengadilan Negeri Sangatta Kutai Timur Bukit Pelangi
At Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai Timur Bukit Pelangi
At Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai Timur
At Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai Timur
At Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai TimurAt Polres Sangatta Bukit Pelangi Kutai Timur
Kuta Beach Bali
Sunset Beach Bali
Sunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach BaliSunset Kuta Beach Bali
Grand Senyiur Hotel Balikpapan
Taman Wisata Bukit Pelangi Sangatta Kutai Timur-East Borneo
Taman Wisata Bukit Pelangi Sangatta Kutai Timur-East Borneo
Taman Wisata Bukit Pelangi Sangatta Kutai Timur-East Borneo
Contoh Surat Kuasa Termohon Cerai
SURAT KUASA
Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Agama :
Alamat :
Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman Hukum (Domicilie)
pada Kantor Kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan
dengan ini memberikan Kuasa kepada :
pada Kantor Kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan
dengan ini memberikan Kuasa kepada :
SUMARNI, SH
Para Pengacara Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATE, alamat di Jalan Marsma R. Iswahyudi No. 40 RT. 53 Balikpapan-Indonesia. Telp. (0542)5663416. Hp.081254113291.Email : Sumarnilawyer@yahoo.com
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama :
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama :
K H U S U S
Bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa selaku Termohon dalam perkara No. 3/Pdt.G/2013/PA.Bpp di Pengadilan Agama Balikpapan.
Untuk itu :
Mewakili/ menghadap di Persidangan Pengadilan Agama Balikpapan guna memberikan keterangan di persidangan, menghadap semua Instansi terkait dan para Pejabat yang berwenang untuk meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, menerima dan menandatangani surat-surat, Berita Acara dan Akta, mengajukan dan memberikan Replik, Bukti-bukti, minta di dengar saksi - saksi atau menolak saksi - saksi, mengajukan Permohonan Sita Jaminan, melakukan Perdamaian baik didalam maupun diluar pengadilan dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh Penerima Kuasa dan mendapat persetujuan dari Pemberi Kuasa, melakukan pembayaran atau menerima uang pembayaran, meminta penetapan-penetapan, Putusan, Pelaksaaan Putusan (Eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, membaca dan mempelajari berkas perkara, menyatakan Banding serta menandatangani dan mengajukan memori Bandingnya, Kasasi serta menandatangani dan mengajukan Kontra Memori Kasasi dan melakukan segala tindakan-tindakan yang diperbolehkan oleh Hukum yang berlaku dalam rangka perkara Pemberi Kuasa berkenaan dengan kepentingan perkaranya.
Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (Substitusi) dan hak retensi, baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan kepada orang lain.
Balikpapan, 03 April 2013
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,
Kepada Yang Terhormat :
Bapak Ketua/ Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Balikpapan
Di –
BALIKPAPAN
Perihal : GUGATAN CERAI
Dengan hormat,
Perkenankanlah SUMARNI, SH. Advokat, Pengacara Penasehat Hukum yang
beralamat dijalan Marsma R. Iswahyudi No. 40 RT. 53 Balikpapan Indonesia,
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2012, dari dan
karenanya selaku kuasa bertindak untuk dan atas namanya dari :
beralamat dijalan Marsma R. Iswahyudi No. 40 RT. 53 Balikpapan Indonesia,
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2012, dari dan
karenanya selaku kuasa bertindak untuk dan atas namanya dari :
Nama : HANITA
TTL : Balikpapan, 10 April 1979
Agama : Kristen
Pekerjaan : Karyawan Perusahaan
Alamat : Balikpapan Perumahan Paradise RT. 101
Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan Balikpapan
Selanjutnya di sebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini mengajukan Gugatan Perceraian ke Pengadilan Negeri
Balikpapan terhadap :
Nama : ARMAN MALIK
TTL : Tarakan, 22 Agustus 1975
Pekerjaan : Karyawan Perusahaan
Agama : Kristen
Alamat : Balikpapan Perumahan NUSANTARA II RT. 101
Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan Balikpapan
Selanjutnya di sebut sebagai TERGUGAT.
Adapun alasan Penggugat mengajukan gugatan perceraian ini
adalah sebagai berikut :
adalah sebagai berikut :
1. Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan yang telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Balikpapan sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 500/477/WNI/1999, tanggal 10 September 2010, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Balikpapan ;
2. Bahwa selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut, telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama SHINTA ALEA, lahir di Balikpapan tanggal 10 April 2002;
3. Bahwa dari awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sudah sering terjadi pertengkaran bahkan hampir setiap hari selalu bertengkar, berawal dari hal-hal yang kecil, kemudian menjadi pertengkaran yang terus menerus dan akhirnya dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis, tidak ada kedamaian lagi ;
4. Bahwa Penggugat sangat menderita karena terus menerus terjadi pertengkaran dan tidak ada kedamaian lagi, hingga akhirnya pada tahun 2005, Penggugat pindah kerja ke Malang dan tinggal di Malang sampai saat ini;
5. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah selama 7 (tujuh) tahun, yaitu sejak tahun 2005 sampai saat ini bulan September 2012, dan sebelum pisah rumah Penggugat dan Tergugat telah mengalami kebuntuan komunikasi dan pertengkaran pun selalu terjadi antara Penggugat dengan Tergugat;
6. Bahwa oleh karena keberlangsungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi maka untuk menghindari mudharat yang berkelanjutan serta untuk kebaikan dan kepentingan masa depan kedua belah pihak maka perceraian merupakan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak (vide Pasal 19 huruf f PP No. 9 tahun 1975), dengan bercerai masing-masing dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya.
7. Bahwa sesuai Pasal 19 huruf f PP No. 9 tahun 1975, yang berbunyi “
f. antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
8. Bahwa seorang anak bernama Shinta Alea dari perkawinan Penggugat dan Tergugat, pada saat ini tinggal bersama Tergugat, oleh karena Penggugat sangat sibuk dengan pekerjaanya dan sering pergi keluar daerah maka, pengawasan/pengasuhan anak, Penggugat serahkan kepada Tergugat, agar supaya bisa diawasi/dirawat oleh Tergugat selaku ayah kandungnya sehingga mendapat perhatian khusus selayaknya anak anak pada umumnya.
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas,
Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan cq. Bapak Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :
Primer :
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Cerai Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Balikpapan sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 500/477/WNI/1999, tanggal 22 September 2010, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Balikpapan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
3. Menyatakan seorang anak bernama Shinta Alea dalam pengawasan/pemeliharaan Tergugat
4. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Subsidair :
Atau apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas terkabulnya gugatan ini, penggugat menyampaikan terima kasih.
Hormat kami
Kuasa Hukum Penguggat,
SUMARNI, SH