KONSULTASI HUKUM
Oleh :
SUMARNI, SH
|
Hp : 085348543327
E-mail : sumarnilawyer@yahoo.com
|
Silahkan konsultasi masalah hukum melalui Email : sumarnilawyer@yahoo.com or sumarnilawyer7@gmail.com atau telepon ke 085348543327
PERDATA BERUJUNG PIDANA
PERDATA JADI PIDANA
PERDATA BERUJUNG PIDANA
Putusan
Putusan PN DENPASAR Nomor 164/Pid.B/2016/PN Dps Tahun 2016
Eric Bevan Gillet
Eric Bevan Gillet
Nomor | 164/Pid.B/2016/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Tanggal Register | 01-03-2016 |
Tahun Register | 2016 |
Klasifikasi | Pidana |
Sub Klasifikasi | Penipuan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Para Pihak | Eric Bevan Gillet |
Tahun | 2016 |
Tanggal Musyawarah | 18-05-2016 |
Tanggal Dibacakan | 19-05-2016 |
Amar | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Eric Bevan Gillet telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa eric Bevan Gillet oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar foto copy Trasaction Consultion Bank Commnwealth Commaccess sebesar Rp. 885.000.000,00 tanggal 17-08-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Trasaction Consultion Bank Commnwealth Commaccess sebesar 100.000,00 USD tanggal 08-11-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Aplikasi Setoran bank Mandiri sebesar Rp.1. 139.000.000,- tanggal 09-10-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Aplikasi Setoran bank Mandiri sebesar Rp.1. 144.000.000,- tanggal 12-11-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Aplikasi Setoran bank Mandiri sebesar Rp.1. 211.000.000,- tanggal 20-12-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Trasaction Consultion Bank Commnwealth Commaccess sebesar Rp. 250.000.000,00 tanggal 06-03-2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Master Plan Xanadu Villas & SPA Scake 1 : 500 / 23 Maret 2013 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Grund Floor Master Plan Xanadu Villas & SPA Scake 1 : 600 yang telah dilegalisir. - 1 (satu) lembar foto copy Gambar Villa yang telah dilegalisir. - 21 (dua puluh satu) lembar print out email berbahasa Inggris. - 1 (satu) lembar print out Brosur dengan judul Welcome too Xanadu Lifesty Resort Seminyak Bali. - 9 (sembilan) lembar print out brosur dengan judul Villa & Apartemen For Sales. - 1 (satu) lembar print out Rekening Koran Account Statement Commnwealth Bank atas nama PT. Parts Sentra Indomandiri tanggal 17-07-2013 senilai Rp. 885.030.000.00. - 1 (satu) lembar print out Rekening Koran Account Statement Commnwealth Bank atas nama PT. Parts Sentra Indomandiri tanggal 04-10-2013 senilai 100.025.00 USD - 1 (satu) lembar print out Rekening Koran Account Statement Commnwealth Bank atas nama PT. Parts Sentra Indomandiri tanggal 08-11-2013 senilai 100.035.00 USD - 1 (satu) lembar print out Rekening Koran Account Statement Commnwealth Bank atas nama PT. Parts Sentra Indomandiri tanggal 18-12-2013 senilai 100.025.00 USD - 1 (satu) lembar print out Rekening Koran Account Statement Commnwealth Bank atas nama PT. Parts Sentra Indomandiri tanggal 07-03-2013 senilai 250.030.000,00 USD Terlampir dalam Berkas Perkara 6. Menetapkan pula agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Hakim | Majelis |
Hakim Ketua | I Ketut Suarta, SH, MH |
Hakim Anggota | Ni Made Purnami, SH.,MH dan Sutrisno, SH.,MH |
Panitera | LIEN HERLINAWATI, SH |
Yurisprudensi | Ya |
Status Tahanan | Ya |
Berkekuatan Hukum Tetap | Ya |
Putusan Terkait |
---|
Download Putusan dalam format zip(terkompresi) |
---|
Daftar Dokumen Putusan | Ukuran |
---|
|
||||||||||
Selengkapnya |
|
PERDATA JADI PIDANA
JUAL BELI VILLA XANADU DI BALI
Pengacara SUMARNII, SH., menggugat seorang bule australia bernama eric bevan gillet. Bahwa Pengacara SUMARNII, SH., mewakili klien yang bernama Ketut Semadi dan Tommy Comerford. bahwa pada awalnya Ketut Semadi dan Tommy Comerford, membeli paket villa dan apartemen dari eric bevan gillet. bahwa pembayaran di lakukan secara bertahap dan eric bevan gillet meyakinkan bahwa dokumen villa dan apartemen tersebut telah lengkap dan sewa tanah selama 55 tahun. bahwa eric bevan gillet juga telah memberikan gambar spek villa dan apartemen tersebut.
bahwa setelah sekian lama waktu berjalan, eric bevan gillet tidak pernah mau memperlihatkan dokumen atas villa dan apartemen tersebut, hingga akhirnya Ketut Semadi dan Tommy Comerford merasa curiga ada yang tidak benar yang dilakukan oleh eric bevan gillet.
bahwa Ketut Semadi dan Tommy Comerford akhirnya memberi kuasa ke Pengacara SUMARNI, SH., untuk mengecek dokumen dokumen villa dan apartemen tersebut ke instansi terkait di badung bali, dan hasilnya ternyata villa tersebut tidak memiliki IMB dan tidak memiliki dokumen apapun.
pengacara SUMARNI, SH., mendampingi saksi Ketut Semadi dan Tommy Comerford untuk melaporkan dugaan tindak penipuan villa bodong atas villa xanadu di seminyak bali. Pengacara SUMARNI, SH., telah melakukan upaya damai dan mediasi dengan Terdakwa Eric Bevan Gillet,namun tidak berhasil karena Terdakwa selalu berkeras untuk diselesaikan lewat jalur hukum.
bahwa pengacara SUMARNI, SH., melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata wanprestasi sekaligus menuntut secara pidana dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam pasal 372 & 378 KUHP.
Bahwa Ketut Semadi dan Tommy Comerford telah membayar villa dan apartemen tersebut secara mencicil sebesar Rp. 6.7 milyar rupiah.
Balikpapan, 22 Juni 2014
Kepada Yang Terhormat :
Bapak Ketua/ Majelis Hakim
Pengadilan Agama Balikpapan
Di –
BALIKPAPAN
Perihal : Gugatan Hak Asuh Anak.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Perkenankanlah SUMARNI, SH., Advokat, Pengacara & Penasehat Hukum
yang beralamat dijalan Marsma R. Iswahyudi No. 40 RT. 53 Balikpapan
Indonesia, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Juni 2012, dari
dan karenanya selaku kuasa bertindak untuk dan atas namanya dari :
Indonesia, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Juni 2012, dari
dan karenanya selaku kuasa bertindak untuk dan atas namanya dari :
Nama : DANIANTO
Pekerjaan : Swasta
Agama : Islam
Alamat : Jalan Yudistira /20 RT. 058 Kel. Sepinggan
Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT .
Dengan ini mengajukan Gugatan hak asuh anak terhadap :
Nama : SUMARIAH
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Agama : Islam
Alamat : Jl. Sutomo No. 69 RT. 55
Kel.Sumber Rejo, Kec. Balikpapan Tengah Kota Balikpapan
Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
Adapun alasan-alasan Pemohon mengajukan Gugatatan Hak Asuh Anak adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa Penggugat dan Tergugat dahulu adalah suami-istri sah dan telah
bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Malang tanggal 30
Nopember 2011M, bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1434 H,
dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya perkara
Nomor : 212/Pdt.G/2012/PTA. Mlg. yang dibuktikan dengan Akta Cerai
No. .................
2. Bahwa selama dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah
dikaruniai (satu) orang anak, yaitu Rihana, umur ........... tahun,
Lahir di Balikpapan tanggal 20 Mei 2002 yang sekarang dalam
asuhan Penggugat ;
3. Bahwa gugatan hak asuh anak ini diajukan dikarenakan Penggugat ingin
mendidik,mengasuh seorang anak hasil perkawinan Penggugat dan
Tergugat, dan Penggugat merasa khawatir
tentang perkembangan fisik dan psikologi jika kedua anak
di asuh oleh Tergugat ( ibu kandungnya), karena Tergugat dirasa tidak
mampu untuk mengasuh dan menjaga anak dengan baik. Bahwa Tergugat
adalah pemabuk berat dan pemboros, Penggugat
selalu pergi ke Bar dan pulang pagi dengan keadaa mabuk,
Dan Tergugat juga tidak mempunyai Penghasilan karena tidak bekerja.
Dan Tergugat juga tidak mempunyai Penghasilan karena tidak bekerja.
Bahwa Tergugat kurang memberi kasih sayang dan perhatian pada sang
anak dan Tergugat tidak bisa mendidik anak dengan baik dan benar.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Penggugat melalui kuasa mohon kepada
Bapak Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Cq Majelis Hakim yang memeriksa
dan mengadili perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut ;
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
2. Menetapkan bahwa Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah/pengasuhan
terhadap(satu) orang anak, yaitu Rihana, umur 12 tahun,
Lahir di Balikpapan tanggal 20 Mei 2002 yang sekarang dalam
asuhan Penggugat ;
3. Menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan (satu)
orang anak kepada Penggugat dalam keadaan aman, yaitu (satu)
orang anak, yaitu Rihana, umur ........... tahun, Lahir di Balikpapan
tanggal 20 Mei 2002 yang sekarang dalam asuhan Penggugat ;
4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih
dahulu (UBV),walaupun ada upaya hukum dari pihak lawan ;
5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku ;
Atau apabila Pengadilan Agama Balikpapan berpendapat lain, mohon
putusan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, kami menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Hormat kami
Kuasa Hukum PENGGUGAT,
SUMARNI, SH
Sampoerna strategic square Jakarta
Contoh Surat Kuasa Mengajukan Cerai
SURAT KUASA
Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Agama :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat
Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman Hukum (Domicilie) pada Kantor Kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan dengan ini memberikan Kuasa kepada :
SUMARNI, SH
Para Pengacara Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATES, alamat di Jalan Marsma R. Iswahyudi No. 40 RT. 53 Balikpapan-Indonesia.Telp. (0542)5663416. Hp.081254113291- 082157230391. Email : Sumarnilawyer@yahoo.com
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama :
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama :
K H U S U S
Bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa selaku Penggugat untuk mengajukan gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri
Balikpapan, terhadap Nama Harianto Tempat Tanggal Lahir : Pacitan 17
Januari 1979, Pekerjaan : Swasta, Agama : Islam Alamat : Jl. Merdeka No.
50 Kel. Sepinggan Kec. Balikpapan Selatan Kota Madya Balikpapan, selaku
Tergugat.
Untuk itu :
Mewakili/ menghadap di Persidangan Pengadilan Negeri Balikpapan guna memberikan keterangan di persidangan, menghadap semua Instansi terkait dan para
Pejabat yang berwenang untuk meminta atau memberikan segala keteranganyang
diperlukan, menerima dan menandatangani surat-surat, Berita Acara
dan Akta, mengajukan dan memberikan Replik, Bukti-bukti, minta di dengar saksi saksi atau menolak saksi - saksi, mengajukan Permohonan Sita
Jaminan, melakukan Perdamaian baik didalam maupun diluar pengadilan
dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh Penerima Kuasa
dan mendapat persetujuan dari Pemberi Kuasa,
melakukan pembayaran atau menerima uang pembayaran, meminta
penetapan-penetapan, Putusan, Pelaksaaan Putusan (Eksekusi),
melakukan peneguranpeneguran, membaca dan mempelajari berkas perkara
menyatakan Banding serta menandatangani dan mengajukan memori Bandingnya
Kasasi serta menandatangani dan mengajukan Kontra Memori Kasasi dan
melakukan segala tindakan-tindakan yang diperbolehkan oleh
Hukum yang berlaku dalam rangka perkara Pemberi Kuasa berkenaan
dengan kepentingan perkaranya.
Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (Substitusi) dan hak retensi, baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan kepada orang lain.
Balikpapan, 03 April 2013
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,
SUMARNI, SH .................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar